Perbandingan Akuntansi Eropa ,
Amerika dan Asia
1.
Analisa
Perbandingan / Komparatif Akuntansi Eropa , Amerika dan Asia
Setiap
negara pastinya mempunyai standar akuntansi nasional untuk negaranya
masing-masing, entah itu dengan membuat sendiri maupun dengan mengadopsi
standar akuntansi dari negara lain atau dari standar akuntansi internasional
untuk kemudian dijadikan sebagai standar akuntansi untuk negaranya, mengingat
penerbitan regulasi akuntansi (standar) adalah sebuah proses yang mahal. Namun
setiap negara mempunyai cara yang berbeda-beda sehingga antar satu negara
dengan negara yang lain bisa berbeda standarnya. Perbedaaan ini mungkin bisa
disebabkan oleh :
a) Perbedaan
hukum
b) Sistem
politik negara tersebut (misalnya kapitalis atau sistem pasar bebas dibanding terpusat
atau sistem komunis) atau tingkat perkembangan dari perspektif ekonomi.
Perbedaan
praktek akuntansi juga bisa dipengaruhi oleh :
a) Sistem
pajak
b) Tingkat
pendidikan
c) tingkat
perkembangan ekonomi
Selain
itu, perbedaan itu bisa dipengaruhi oleh 17 hal yaitu :
a) Sifat
kepemilikan bisnis dan sistem pembiayaan
b) Warisan
colonial
c) Invasi
d) Perpajakan
e) Inflasi
f) Tingkat
pendidikan
g) Ukuran
dan umur dari profesi akuntansi
h) Tahap
perkembangan ekonomi
i)
Sistem hukum
j)
Budaya
k) Sejarah
l)
Geografi
m) Bahasa
n) Pengaruh
teori
o) Sistem
politik dan iklim social
p) Agama
q) Accidents
Akuntansi Eropa lebih terarah
kepada kebutuhan petugas pajak dan lebih fokus pada pencerminan laba suatu
perusahaan. Negara – negara di Eropa mengalami pergeseran yang tadinya
menggunakan sistem ekonomi negara sosialis, sekarang menjadi sistem ekonomi pasar
barat.
Adanya hubungan investasi dan historikal antara Amerika
dan Inggris membuat akuntansi di Amerika memiliki ciri
yang hampir sama dengan Inggris. Amerika telah mengadopsi tetapi tidak
mengambil seluruhnya dari sistem akuntansi Inggris. Akuntansi Amerika, lebih terfokus
pada perusahaan berukuran besar, ketertarikan investor, kebutuhan kreditor dan
pengguna informasi akuntansi lainnya.
Krisis financial sempat terjadi akibat rasa kurang
percaya diri di dalam pasar keuangan internasional pada sistem akuntansi Asia.
Untuk mengatasi krisis financial tersebut dapat dilakukan peningkatan dalam hal
transparansi dan kualitas informasi akuntansi dengan cara mengadopsi kualitas
yang lebih tinggi dan menerapkan standar akuntansi internasional.
2.
Standar
dan Praktek Akuntansi (Eropa Amerika dan Asia)
·
Standar Akuntansi
Standar akuntansi secara umum diterima
sebagai aturan baku, yang didukung oleh sanksi-sanksi untuk setiap
ketidakpatuhan. Standar akuntansi yang berkualitas sangat penting untuk
pengembangan kualitas struktur pelaporan keuangan global. Standar akuntansi
yang berkualitas terdiri dari prinsip-prinsip komprehensif yang netral,
konsisten, sebanding, relevan dan dapat diandalkan yang berguna bagi investor,
kreditor dan pihak lain untuk membuat keputusan alokasi modal.
Setiap negara
tentunya mempunyai aturan akuntansi (standar) yang berbeda-beda. Perbedaan itu mencakup
perlakuan, metode, penyajian dan pelaporan. Perbedaan akuntansi tiap negara
akan menyulitkan bagi para pengguna laporan keuangan terutama bagi para analis,
auditor, investor dan kreditor yang lingkup kerjanya melewati batas negara.
Ketika dunia bisnis dapat dikatakan hampir tanpa batas negara, sumber daya
produksi (misal uang) yang dimiliki oleh seorang investor di satu negara
tertentu dapat dipindahkan dengan mudah dan cepat ke negara lain misalnya
melalui mekanisme bursa saham. Tentu saja akan timbul suatu masalah ketika
standar akuntansi yang dipakai di negara tersebut berbeda dengan standar
akuntansi yang dipakai di negara lain.
Standar Akuntansi Internasional (International
Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia. Organisasi
tersebut yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi
Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan
Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Badan Standar Akuntansi Internasional
(IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional
(AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi.
Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar
akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat
diperbandingkan.
Komisi Masyarakat Eropa (EC) menekankan
negara-negara anggota untuk menggunakan standar akuntansi internasional guna
memasuki pasar modal pada banyak negara, sehingga mengurangi masalah
operasional perusahaan multinasional dalam skala internasional. Penerapan
standar akuntansi internasional di Eropa lebih bermotif untuk mempermudah jalan
masuk ke pasar modal di banyak negara, khususnya Amerika Serikat dan
negara-negara lokasi anak perusahaan. Organisasi Internasional Pasar Modal
(IOSOC) bertujuan untuk mengembangkan konsensus internasional, pertukaran
informasi penyusunan standar baku untuk melindungi investor, dan pengawasan
yang memadai dalam pasar modal. Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC)
bertujuan untuk pengembangan profesi dan harmonisasi standar akuntan di seluruh
dunia guna memberikan jasa yang konsisten dan memiliki kualitas yang tinggi
guna kepentingan masyarakat. Standar Akuntansi Internasional oleh beberapa
organisasi tersebut diharapkan dapat mengatur praktik-praktik akuntansi secara
internasional.
Setiap negara menggunakan
standar pelaporan yang sangat mungkin divergen antara satu dengan yang
lain. Tidak ada jaminan bahwa laporan-laporan keuangan yang disajikan di antara
negara-negara yang berbeda tersebut dapat dibaca dengan bahasa yang sama.
Perbedaan standar ini pada ujungnya juga akan menghambat para pelaku bisnis
internasional dalam mengambil keputusan bisnisnya.
Standar
Akuntansi di Uni Eropa adalah International
Accounting Standard (IAS) yang kini menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) yang dikeluarkan
oleh International Accounting Standard
Board (IASB). Standar Akuntansi di Amerika adalah Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) yang dikeluarkan
oleh Financial Accounting Standard Board
(FASB). Standar Akuntansi di Indonesia (Asia) adalah Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) sebagai satu – satunya standar yang diterima
sebagai “bahasa bisnis” perusahaan – perusahaan di Indonesia yang dikeluarkan
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
·
Praktek Akuntansi
Tidak
dapat dipungkiri bahwa pengaruh Amerika Serikat dalam kancah internasional
sangat kuat dalam hampir segala aspek kehidupan, acapkali kita sulit membedakan
mana yang internasional dan mana yang Amerika. Faktanya, dalam dunia akuntansi
saat ini standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat yang disusun oleh Financial
Accounting Standards Board (FASB) diikuti oleh beberapa negara, baik secara
langsung maupun modifikasi. Sementara Internasional Accounting Standards
(IAS), yang dikeluarkan oleh International Accounting Standards
Committee (IASC), belum diikuti oleh semua negara, bahkan oleh
negara-negara anggota yang tergabung dalam IASC tersebut. Sejauh ini yang
menjadi leading standar acuan adalah International
Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB).
IASB
adalah badan pengatur standar dari International Accounting Standards
Committee Foundation, sebuah lembaga independen nirlaba internasional yang
bergerak di bidang pelaporan keuangan yang berkedudukan di Inggris. Saat ini,
lebih dari 100 negara telah diwajibkan atau membolehkan penerapan IFRS dan
diperkirakan akan semakin banyak negara di dunia menggunakan IFRS. Bahkan 10
negara yang pasar modalnya sudah mendunia telah melakukan konvergensi ke IFRS,
yaitu, Jepang, Inggris, Perancis, Kanada, Jerman, Hongkong, Spanyol,
Switzerland, Australia, termasuk Amerika Serikat sudah menyatakan
akan melakukan konvergensi ke IFRS.
Bulan
Juni 2000 European Union mengadopsi
IAS/IFRS dan mewajibkan semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Eropa
untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan IAS/IFRS. Pengadopsian IFRS
kemudian diikuti oleh negara lain di berbagai belahan dunia.
Untuk
Indonesia,
sejak revisi PSAK tahun 1994, IAI telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi
standar PSAK kepada IFRS. Selanjutnya, harmonisasi tersebut diubah menjadi
adopsi yang ditujukan dalam bentuk konvergensi. Sebagai langkah awal, Dewan
Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DASK-IAI) akan
mengkonvergensikan PSAK secara penuh dengan IFRS melalui 3 tahapan, yaitu tahap
adopsi, persiapan akhir, dan implementasi. Tahap adopsi dilakukan pada periode
2008-2011, meliputi aktivitas adopsi seluruh PSAK ke IFRS, persiapan
infrastruktur, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Dengan demikian,
konvergensi PSAK diharapkan dapat meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan
dan mengurangi biaya penyusunan, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan
keuangan melalui peningkatan kualitas dan daya banding serta menyelaraskan
dengan pengaturan yang berlaku secara internasional.
Sistem
Akuntansi Keuangan
1.
Benua
Eropa
a.
Sistem
Akuntansi Keuangan Negara Prancis
Prancis merupakan
pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Akuntansi di Prancis
sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin untuk melewatkan kenyataan
bahwa legislasi hukum komersial (yaitu Code
de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya menentukan banyak praktik akuntansi
dan pelaporan keuangan di Prancis. Dasar utama aturan akuntansi di Prancis
adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General wajib digunakan
oleh seluruh perusahaan. Legislasi komersial dalam Code de Commerce mengandung ketentuan akuntansi dan pelaporan yang
ekstensif. Perhitungan aktiva dan kewajiban setiap tahun yang diharuskan.
Penyajian sebenarnya dan wajar atas pelaporan keuangan harus dapat dibuktikan
dan beberapa catatan akuntansi tertentu memiliki peranan tertentu yang istimewa
dalam pemeriksaan hukum tertentu. Catatan akuntansi, yang memiliki tujuan hukum
untuk memenuhi tujuan pembuktian dan verifikasi, semakin dianggap sebagai
sumber informasi untuk melakukan pengambilan keputusan.
Ciri khusus akuntansi
di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan
secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan.
Prancis memperbolehkan perusahaan untuk mengikuti standar International Financial Reporting Standards (IFRS) dan Generally Accepted Accounting Principles
(GAAP). Perusahaan prancis harus melaporkan neraca, laporan laba rugi, catatan
atas laporan keuangan, laporan direktur dan laporan auditor.
b.
Sistem
Akuntansi Keuangan Negara Jerman
Akuntansi di Jerman dirancang untuk menghitung jumlah laba
yang sangat hati – hati sehingga membuat kreditor tidak mengalami kerugian
sedikitpun setelah pembagian laba dilakukan untuk para pemilik. Hukum pajak
secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Dominasi akuntansi pajak
berarti tidak ada perbedaan yang dibuat antara laporan keuangan yang disusun
untuk keperluan pajak dan yang disajikan dalam laporan keuangan. Akuntansi di
Jerman bergantung terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan.
Pendirian Komite Standar Akuntansi di Jerman (German Accounting Standards Committee –
GASC) diakui oleh Kementrian Kehakiman sebagai pihak yang berwenang dalam
menetapkan standar di Jerman. GASC membawahi Badan Standar Akuntansi jerman (German Accounting Standards Board –
GASB) yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi. Sejak
pendiriannya GASB telah mengeluarkan Standar Akuntansi Jerman (German Accounting Standards – GAS).
Perusahaan di Jerman wajib melaporkan neraca, laporan laba rugi, catatan atas
laporan keuangan, laporan manajemen dan laporan auditor.
c.
Sistem
Akuntansi Keuangan Negara Belanda
Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan
yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesional yang sangat tinggi.
Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada
penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan aktivitas
terpisah. Regulasi di Belanda tergolong liberal, hingga tahun 1970
ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun
1970 memperkenalkan audit wajib. Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan
terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum,
Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda:
·
Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
·
Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat
buruh dan analis keuangan)
·
Auditor laporan keuangan (institut Akuntansi
Terdaftar Belanda atau NivRA)
Fleksibiltas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat
dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud seperti
aktiva dan persediaan yang disusutkan. Belanda mewajibkan perusahaan melaporkan
neraca, laporan laba rugi, catatan – catatan, laporan direksi dan informasi
lain yang direkomendasikan.
d.
Sistem
Akuntansi Keuangan Negara Inggris
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah
hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Perusahaan dapat memilih bentuk
alternatif neraca dan empat bentuk akun laba rugi. Undang – undang tahun 1981
menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
1)
Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual;
2)
Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap
kategori aktiva, dan kewajiban dinilai secara terpisah ;
3)
Prinsip konservatisme;
4)
Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke
tahun diwajibkan;
5)
Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang
menggunakan akuntansi
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif
di dunia. Laporan keuangan umumnya memcakup laporan direksi, laporan laba dan
rugi dan neraca, laporan arus kas, laporan total keuntungan dan kerugian yang
diakui, laporan kebijakan akuntansi, catatan atas referensi dalam laporan
keuangan dan laporan auditor.
e.
Sistem
Akuntansi Keuangan Negara Republik Ceko
Praktik akuntansi di Ceko didasarkan pada model Soviet.
Kebutuhan administrasi berbagai lembaga pemerintah pusat dipenuhi melalui
karakteristik seperti daftar akun yang seragam, metode akuntansi yang detail
dan laporan keuangan seragam, yang wajib dibuat seluruh perusahaan. Setelah
tahun 1989 Cekoslowakja bergerak dengan cepat menuju perkeonomian berorientasi
pasar. Akuntansi beralih kembali ke arah dunia barat, dan kali ini mencerminkan
prinsip – prinsip yang ditetapkan dalam Direktif Uni Eropa. Akuntansi di Ceko
dipengaruhi oleh Hukum Komersial, Undang – undang Akuntansi dan keputusan
Kementrian Keuangan.
Perusahaan yang sahamnya tercatat diharuskan untuk menyajikan
laporan keuangan per kuartal. Perusahaan di Ceko memiliki opsi untuk menggunakan
IAS/IFRS atau standar akuntansi Ceko pada saat menyusun laporan keuangan
konsolidasi. Namum demikian, perusahaan yang tercatat dalam Pasar Utama Bursa
Efek Praha diwajibkan untuk menyusun laporan keuangan yang diaudit sesuai
dengan IAS / IFRS. Laporan keuangan harus bersifat komparatif yang terdiri dari
neraca, laporan laba dan rugi dan catatan.
2.
Benua
Amerika
a.
Sistem
Akuntansi Keuangan Negara Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan sektor swasta
(Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Acoounting Standards Board –
FASB), tetapi sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau
Securities Exchange Comissions – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan
standarya sendiri. Sistem AS tidak memiliki ketentuan hukum secara umum
mengenai penerbitan laporan keuangan yang diaudit secara periodik. Perusahaan
di AS dibentuk berdasarkan hukum Negara bagian, bukan hukum federal.
Prinsip-prinsip
akuntansi yang diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan,
dan regulasi keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, Laporan keuangan konsolidasi bersifat
wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya
laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak
perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50 persen
dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun
operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan interim (kuartalan)
diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama.
Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit
dan komentar manajemen secara singkat. Laporan keuangan tahunan yang semestinya
dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang besar meliputi laporan manajemen, laporan
auditor independen, laporan keuangan utama, diskusi manajemen dan analsisi atas
hasil operasi dan kondisi keuangan, dan pengungkapan atas kebijakan akuntansi
dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan.
b.
Sistem
Akuntansi Keuangan Negara Meksiko
Sebagai salah satu anggota pendiri Komite Standar Akuntansi
Internasional (sekarang Badan Standar Akuntansi Internasional), Meksiko juga berkomitmen terhadap harmonisasi
dengan IAS/IFRS. Meskipun sistem hukumnya didasarkan pada hukum sipil, penetapan
standar akuntansi di Meksiko menggunakan pendekatan Inggris – Amerika , atau
Anglo-Saxon dan bukan pendekatan Eropa Kontinental. Prinsip akuntansi Meksiko tidak membedakan antara perusahaan
besar dan kecil, dan diterapkan untuk seluruh badan usaha. Perusahaan yang
tercatat sahamnya pada Bursa Efek Meksiko harus menyampaikan laporan keuangann
konsolidasi tahunan, yang diaudit oleh seorang akuntan publik Meksiko, kepada
bursa tersebut dan kepada Komisi Pasar Modal dan Perbankan Nasional Laporan
keuangan konsolidasi komparatif harus disusun yang terdiri dari neraca, laporan
laba rugi, laporan perubahan ekuitas pemegang saham, laporan posisi keuangan
dan catatan.
c. Sistem Akuntansi Keuangan Negara
Brazil
Tradisi
akuntansi di Brazil memberikan pilihan informasi yang dibutuhkan oleh petugas
pajak dan kreditor. Pengaruh dari pemerintahan, peraturan perusahaan dan
kebijakan pajak dalam akuntansi adalah hal dasar yang sangat penting. Warisan
kebudayaan Portugis adalah factor yang mempengaruhi akuntansi di Brazil. Tahun
1850 telah ditetapkan peraturan perdagangan dasar, hukum perusahaan pada tahun
1976 berisi tentang persyaratan dasar perintah persiapan laporan keuangan dan
pengungkapan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa. Commissao de
Valores Mobiliarios (CVM),SEC, mengeluarkan standar akuntansi untuk perusahaan
yang terdaftar di pasar modal sebagai tambahan. Pasar modal Brazil masih
termasuk pasar kecil, namun merupakan salah satu pasar utama di Amerika Latin
dan pertumbuhannya penting. Profesi akuntan di Negara Brazil belum begitu
berkembang tetapai Institute Akuntan Brazil (IBRACON) dan Dewan Akuntansi
Federal telah mengeluarkan standar akuntansi yang diterima secara umum sebagai
prinsip akuntansi yang bertujuan untuk mengembangkan akuntansi di Negara ini.
d.
Sistem
Akuntansi Keuangan Negara Argentina
Akuntansi
di Negara Argentina terfokus pada pemenuhan kebutuhan kreditor dan pemungut
pajak. Kebijakan keuangan di Argentina mewajibkan pelaporan keuangan tahunan
dan perusahaan publik juga harus mengeluarkan laporan keuangan setiap per
kuartal. Standar akuntansi yang berlaku di Argentina ditetapkan oleh FACPCE, tapi struktur
FACPCE berbeda dengan negara di Amerika Latin lainnya. FACPCE terdiri dari 24
dewan terpisah yang datang bersama utuk membuat resolusi teknikal (TR), yang
berkaitan dengan norma akuntansi pada subjek tertentu. Setiap anggota dewan
mewakili yuridikasi yang berbeda di Argentina. Setelah TR terbentuk oleh
FACPCE, maka anggota dewan memutuskan untuk menyetujui TR tersebut atau
mengamandemennya untuk bagian tertentu. Hasilnya adalah harmonisasi di seluruh
negara bisa tercapai jika seluruh standar internasional dapat diadopsi tanpa
adanya perubahan apapun.
e.
Sistem Akuntansi Keuangan
Negara Kolumbia
Negara Kolumbia termasuk negara
yang menggunakan sistem ekonomi liberal. Ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh
penemu ekonomi klasik. Ekonomi liberal merupakan sistem ekonomi yang
bergerak menuju pasar bebas dan ekonomi perdagangan bebas dalam era
globalisasi. Sistem liberal memiliki ciri semua sumber produksi adalah milik
masyarakat individu, kebebasan dalam memiliki sumber – sumber produksi,
pemerintah tidak ikut campur secara langsung dalam kegiatan ekonomi, kegiatan
mempertimbangkan keadaan pasar. Sedangkan basis akuntansi yang digunakan negara
Kolumbia adalah basis akrual (penuh).
3.
Benua
Asia
a.
Sistem
Akuntansi Keuangan Negara Jepang
Akuntansi dan pelaporan
keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan
internasional.Suatu perubahan besar dalam akuntansi diumumkan pada akhir tahun
1990 an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan – perusahaan Jepang menjadi
semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap
akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang :
Hukum Komersial, Undang – undang Pasar Modal dan Undang – undang Pajak
Penghasilan Perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOI).
Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling
memiliki pengaruh besar. Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih
lanjut dalam Undang – undang Pasar Modal (Securities and Exchange Law – SEL)
yang diatur Kementrian Keuangan. Tujuan SEL adalah untuk memberikan informasi
dalam pengambilan keputusan investasi.
Tahun 2001 dibentuk
Badan Standar Akuntansi Jepang (Accounting Standards Board of Japan – ASBJ) dan
lembaga pengawas terkait yang dikenal sebagai Lembaga Standar Akuntansi
Keuangan (Financial Accounting Standards Foundation – FASF). Hukum komersial
mewajibkan perusahaan - perusahaan besar
untuk menyusun laporan konsolidasi. Selain itu, perusahaan yang mencatatkan
saham harus menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan SEL. Laporan
keuangan yang wajib dilaporkan oleh perusahaan Jepang meliputi neraca, laporan laba
rugi, laporan usaha, proposal atas penentuan penggunaan laba ditahan dan skedul
pendukung.
b.
Sistem
Akuntansi Keuangan Negara Cina
Karakteristik
utama akuntansi di Cina saat ini berasal dari pendirian Republik Rakyat Cina
pada tahun 1949. Cina menerapkan suatu perekonomian terencana yang sangat
terpusat, yang mencerminkan prinsip – prinsip Marxisme dan pola – pola yang
dianut Uni Soviet. Berdasarkan sistem ini, tujuan akuntansi adalah untuk
memenuhi kebutuhan Negara atas perencanaan dan pengendalian ekonomi. Akuntansi
menekankan perhitungan secara kuantitas dan perbandingan biaya dan kuantitas.
Dewan Negara (suatu badan eksekutif yang berhubungan dengan cabinet) telah
mengeluarkan Aturan Pelaporan dan Akuntansi Keuangan bagi Perusahaan (Financial
Accounting and Reporting Rules for Enterprises – FARR).
Ketentuan
pengungkapan bagi perusahaan yang tercatat sahamnya ditetapkan oleh dua badan
pemerintah, yaitu Kementrian Keuangan dan China Securities Regulatory Comission
(CSRC). Cina memiliki dua organisasi akuntansi profesional yaitu Institut
Akuntan Publik Bersertifikat di Cina (Chinese Institue of Certified Public
Accountants – CICPA) dan Asosiasi Auditor Publik Bersertifikat di Cina (Chinese
Association of Certifies Public Auditors – CACPA). Laporan keuangan yang
diwajibkan di Negara Cina adalah neraca , laporan laba rugi , laporan arus kas,
catatan atas laporan keuangan dan penjelasan kondisi keuangan.
c.
Sistem
Akuntansi Keuangan Negara Taiwan
Taiwan
memiliki sistem keuangan lebih berdasarkan kredit yang sama dengan sistem di
Jerman dan Jepang ketimbang sistem berdasarkan pasar uang. Hukum akuntansi
komersial mengatur catatan akuntansi dan laporan keuangan di Taiwan. Hukum ini
menekankan akuntansi keuangan berbeda dari akuntansi pajak. Standar akuntansi ditetapkan
oleh Komite Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standards
Committee – FASC) dari lembaga Pengembangan dan Penelitian Akuntansi
(Accounting Research and Development Foundation – ARDF). Standar akuntansi dan
auditing didasarkan pada ketentuan nasional, dengan referensi terhadap GAAP AS
dan IAS/IFRS. Hukum akuntansi komersial mewajibkan laporan keuangan yang
meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas pemilik, laporan
arus kas dan catatan.
d.
Sistem
Akuntansi Keuangan Negara Indonesia
Pengaturan akuntansi di
Indonesia dilakukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dengan tetap berada di
bawah pengawasan Departemen Keuangan. IAI yang membawahi Institut Akuntan
Publik Indonesia menyusun standar akuntansi keuangan (SAK) dan standar
profesional akuntan public (SPAP). Sebelum kemerdekaan, di Indonesia dikenal
tata buku menurut pola Belanda. Setelah merdeka, Fakultas fakultas Ekonomi
membuka jurusan akuntansi dengan pendidikan akuntansi pola Amerika. IAI menjadi
anggota International Federation of Accountants (IFAC) pada tahun 1994 dan
wajib untuk mendukukung aktivitas IASB. Sebagai anggota IFAC, IAI berkewajiban
(1) mengajak pemerintah dan badan penyusun standar agar laporan keuangan
perusahaan yang diterbitkan mematuhi IFRS, (2) mengajak badan pengawas pasar
modal, industry dan masyarakat bisnis agar menerbitkan laporan keuangan menurut
IFRS dan mengungkapkan fakta dari setiap kepatuhannya, (3) membantu
pengembangan pengakuan IFRS secara internasional dan (4) memonitor kepatuhan
terhadap IFRS melalui penelaahan quality
insurance yang ditetapkan SMO (Statement
of Membership).
Pengukuran akuntansi didasarkan pada asumsi going concern. Dasar pengukuran akrual
digunakan secara luas dan aturan pengakuan transaksi sangat terikat dengan
konsep matching. Perubahan
konsistensi beserta pengaruhnya harus diungkapkan. Komponen laporan keuangan
tahunan perusahaan besar meliputi : neraca, perhitungan laba rugi, laporan arus
kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan pada laporan keuangan.
e.
Sistem
Akuntansi Keuangan Negara India
Setelah
kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1947 perekonomian India diwarnai oleh
ekonomi sosialis dengan perencanaan terpusat. Pelaporan keuangan ditujukan pada
penyajian yang wajar dan ada profesi independen yang menyusun standar akuntansi
dan auditing. Ada dua sumber utama standar akuntansi keuangan di India yaitu,
undang – undang perusahaan dan profesi akuntansi. Insitute of Chartered Accountants of India didirikan tahun 1949
mengatur profesi chartered accountancy
dan bertanggung jawab mengembangkan standar akuntansi dan auditing. Dewan
Standar Akuntansi menerbitkan Standar Akuntansi India (AS).
Perusahaan
yang terdaftar di pasar modal harus menyediakan hasil diskusi manajemen dan
analisis meliputi struktur industry dan pengembangan, kesempatan dan hambatan
yang dihadapi, pengendalian intern dan risiko yang mengganggu kelancaran segmen
usaha atau produk. Perusahaan terdaftar juga harus setiap kuartal membuat
laporan keuangan interim yang menggambarkan hasil – hasil yang telah diperoleh.
Laporan keuangan India meliputi neraca, laporan penghasilan, laporan arus kas,
kebijakan akuntansi dan catatan – catatan.
Standar
Pelaporan dan Pengungkapan serta Penerapan IFRS
1.
IFRS
Benua Eropa, Amerika dan Asia
IFRS
merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standar Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional disusun
oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional
(IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal
(IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC). International
Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan
akuntansi yang memberikan penekanan pada penilaian (revaluation)
profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai
substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu.
IFRS
(Internasional Financial Accounting Standard) merupakan suatu upaya
untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang
terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah
memastikan bahwa laporan keuangan interim perusahaan untuk
periode-periode yang dimaksudkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas tinggi yang :
1)
Menghasilkan transparansi bagi para
pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
2)
Menyediakan titik awal yang memadai
untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3)
Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak
melebihi manfaat untuk para pengguna.
Konvergensi
standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu : harmonisasi (membuat
standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS), adaptasi (membuat standar
sendiri yang disesuaikan dengan IFRS) , atau adopsi (mengambil langsung dari
IFRS).
Pengadopsian
terhadap IFRS berdampak pada aspek-aspek pengukuran item pelaporan keuangan
seperti net income dan equity serta dapat meningkatkan kualitas financial
statement. Mengadopsi IFRS berarti
menggunakan bahasa pelaporan keuangan global, yang akan membuat perusahaan bisa
dimengerti oleh pasar dunia (global market).
Dalam pengapdopsian IFRS terdapat
beberapa variasi yakni:
·
IFRS digunakan sebagai standar nasional,
dengan penambahan penjelasan yang material
·
IFRS digunakan sebagai standar nasional
dengan penambahan standar nasional itu sendiri dengan topik yang tidak tercover
pada IFRS
·
Standar nasional akuntansi dibangun secara
terpisah namun berbasis dan memiliki kesamaan yang relevan pada IFRS, standar
nasional umunya menyediakan tambahan penjelasan yang material
·
Standar akuntansi nasional dibangun
secara terpisah tetapi berbasis dan umumnya sama dengan IFRS dalam beberapa
kasus
·
Tidak terdapat standar nasional yang
diatur, IFRS secara resmi tidak diadopsi namun selalu digunakan
Eropa
Adopsi
IFRS telah dilakukan di beberapa negara, di antaranya di Uni Eropa yang
mengharuskan semua perusahaan yang terdaftar di bursa harus menyiapkan laporan
keuangan konsolidasi sesuai IFRS (SG-007).
Inggris
Standar yang menyerupai
IFRS diperlukan untuk menghindari masalah tentang perusahaan yang terdaftar dan
yang tidak terdaftar di bursa dan IFRS dianggap sebagai suatu tantangan, yang
pada akhirnya menyambut baik IFRS untuk mengurangi perbedaan antara standar
akuntansi di Inggris dan IFRS.
Amerika
Amerika Serikat awalnya
dengan keras menolak pemberlakuan standar akuntansi baru IFRS, namun ada
tekanan yang luar biasa dari Uni Eropa. Perusahaan multi nasional yang berasal
dari Amerika Serikat tidak akan diizinkan memasuki pasar Eropa jika tidak menggunakan
IFRS dalam laporan keuangannya. Hal ini menyebabkan Amerika Serikat melunak,
dan melakukan peninjauan terhadap IFRS. Setelah masa penolakan, pada November 2006
Amerika Serikat akhirnya mengumumkan akan melakukan konvergensi IFRS pada 2009
dan adopsi penuh IFRS pada 2011.
Asia
Indonesia
Indonesia juga
melakukan adopsi IFRS. Namun bukan adopsi penuh, mengingat adanya perbedaan
sifat bisnis dan regulasi di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini Standar
Akuntansi Keuangan milik Indonesia sebagian besar sudah sama dengan IFRS.
Singapura
Di Singapura adopsi
penuh Standar Akuntansi Internasional tidaklah menjadi masalah. Regulator di
negara ini telah meminta perusahaan di Singapura untuk mengikuti Singapore
Reporting Standards (FRS) mulai 1 Januari 2003 dan FRS sendiri diadopsi
dari AIS. Sampai April 2005 Singapura telah mengadopsi semua Standar Akuntansi
Keuangan yang dikeluarkan oleh IASB, kecuali AIS No.40 tentang Investment
Property, yang direvisi oleh IASB dan berlaku pada 1 Januari 2005, sehingga
untuk hal tersebut Dewan Standar Singapura memberlakukan secara efektif pada 1
Januari 2007.
Vietnam
Di Vietnam, dalam
menyusun standar akuntansinya telah mengadopsi IFRS. Standar akuntansi ini
berlaku bagi semua jenis perusahaan termasuk perusahaan yang terdaftar di
bursa.
Malaysia
Mulai 1 Januari 2005
standar akuntansi yang dikeluarkan oleh Malaysian Accounting Standards Board
(MASB) berubah nama dari Financial Reporting Foundation (FRF) menjadi
Financial Reporting Standard (FRS). Perubahan nama tersebut merupakan
langkah awal untuk menyejajarkan Standar Akuntansi Malaysia dengan IFRS yang
selanjutnya MASB akan aktif dalam penyusunan Standar Akuntansi Internasional.
Jepang
Jepang, memiliki
Standar Akuntansi yang berbeda dengan Standar Akuntansi Internasional dan untuk
melakukan konvergensi Jepang bekerjasama dengan IASB. Pada 1 Januari 2005
diadakan proyek kerja sama antara IASB dan ASBJ (the Accounting Standards
Board of Japan) untuk mengurangi perbedaan antara Standar Akuntansi Jepang
dan IFRS.
Hongkong
Hongkong konvergensi
dengan Standar Akuntansi Internasional dimulai pada 1 Januari 2005, yang
berarti mulai tanggal tersebut perusahaan di Hongkong harus menerapkan standar
internasional dalam penyusunan laporan keuangannya
Sejak
2008, diperkirakan ada sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah
terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan
mempresentasikan laporan keuangan.
2.
Standar
Pelaporan dan Pengungkapan
Praktik
pengungkapan sangat berbeda – beda dari suatu Negara dengan Negara lain, namun
perlahan mulai timbul kemiripan (konvergensi). Ratusan perusahaan telah
meningkatkan pengungkapan mereka dengan :
1)
Secara sukarela mengadopsi IFRS
2)
Mematuhi ketentuan pasar bursa efek dan
badan regulator domestic dan luar negeri
3)
Memberikan respons terhadap berbagai
permintaan informasi yang diajukan para investor dan analis
Standar
dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber – sumber keuangan, sistem
hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat
pendidikan, budaya dan pengaruh lainnya. Praktik pengungkapan dalam laporan
tahunan mencerminkan respons manajer terhadap ketentuan pengungkapan yang
dikeluarkan oleh badan regulator dan insentif yang mereka dapatkan jika
menyediakan informasi kepada pengguna laporan keuangan secara sukarela.
Di
kebanyakan bagian dunia ini, aturan pengungkapan tidak terlalu berarti dan itu
berarti tidak ada pengawasan dan penegakan aturan. Apabila aturan pengungkapan
tidak diwajibkan, maka pengungkapan yang diharuskan tersebut (dalam praktik)
menjadi sukarela, karena manajer perusahaan tidak akan mematuhi aturan
pengungkapan jika kepatuhan itu menimbulkan biaya yang lebih besar dibandingkan
dengan jelas pengungkapan yang diwajibkan dan pengungkapan yang secara nyata
dilakukan.Memusatkan perhatian hanya kepada aturan pengungkapan tanpa melihat
praktik pengungkapan yang nyata akan menyesatkan.
Aturan
pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan
arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen,
nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pengungkapan
disini dapat dipusatkan pada :
1)
Pengungkapan informasi yang melihat masa
depan
2)
Pengungkapan segmen
3)
Laporan arus kas dan dana
4)
Pengungkapan tanggung jawab social
5)
Pengungkapan khusus bagi para pengguna
non domestik laporan keuangan
6)
Pengungkapan mengenai tata kelola
perusahaan
7)
Pelaporan dan pengungkapan bisnis
melalui Internet
Pengungkapan
secara umum laporan tahunan perusahaan di negara – negara pasar berkembang
secara umum kurang ekstensif dan kurang kredibel dibandingkan dengan pelaporan
perusahaan di negara – negara maju. Tingkat pengungkapan yang rendah di negara
– negara pasar berkembang tersebut konsisten dengan sistem tata kelola
perusahaan dan keuangan di negara – negara itu. Pasar ekuitas tidak terlalu
berkembang , bank dan pihak internal seperti kelompok keluarga menyalurkan kebanyakan
kebutuhan pendanaan, dan secara umum tidak terlalu banyak adanya kebutuhan
pengungkapan public yang kredibel dan tepat waktu , bila dibandingkan dengan
perekonomian yang lebih maju.
Namun demikian,
permintaan investor atas informasi mengenai perusahaan yang tepat waktu dan
kredibel di negara - negara pasar berkembang semakin banyak dan pihak regulator
memberikan respons terhadap permintaan ini dengan membuat ketentuan
pengungkapan yang lebih ketat dan meningkatkan upaya – upaya pengawasan dan
penegakan aturan.
Para pengguna
laporan keuangan harusnya dapat menduga perbedaan yang besar dalam tingkat
pengungkapan dan praktik pelaporan keuangan. Meskipun para manajer dari banyak
perusahaan terus menerus sangat
dipengaruhi oleh biaya pengungkapan informasi bersifat wajib, tingkat
pengungkapan wajib maupun sukarela semakin meningkat diseluruh dunia.
Referensi :
Choi Frederick D. S., dan Meek Gary K., 2005. Akuntansi Internasional. Jakarta :
Salemba Empat.
Heri Sukendar,
W., 2009. “Konvergensi Standar Laporan Keuangan Ke Standar Pelaporan Keuangan
Internasional - Journal the winner”, Universitas Bina Nusantara, Vol.10
No.1, Maret 2009:10-21. (Diakses Pada, 27 Maret 2016. 19:28 WIB).
Intan
Immanuela. “Adopsi Penuh dan Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional”.
Universitas Widya Mandala Madiun. (Diakses pada, 23 Maret 2016. 19:08 WIB).
Murni
Ana Sulfia Situmorang, 2011. “Transisi Menuju IFRS dan Dampaknya Terhadap Laporan
Keuangan”, Universitas Diponegoro. (Diakses pada, 27 Maret 2016. 19.30 WIB).
Natalia Titiek
Wiyani, S.Pd. “Standarisasi, Harmonisasi dan Konvergensi IFRS (International
Finance Reporting Standar and Practices)”. (Diakses pada, 27 Maret 2016.
19:24 WIB).
Novi
Kurniawati. “Standar Akuntansi Internasional : Harmonisasi Versus Konvergensi”,
SMA Negeri 2 Mimika. (Diakses pada, 23 Maret 2016. 19:24 WIB).
Santyani S.,
Wahyudin N., dan Eva W., 2015. “Perbedaan Persepsi Akuntan Pendidik, Mahasiswa
dan Praktisi terhadap Konvergesi International Financial Reporting Standards
(IFRS) di Indonesia”, Universitas Sumatera Utara, Simposium Nasional Akuntansi
18. (Diakses Pada, 28 Maret 2016. 11:13 WIB).
Zebua F., 2008. Akuntansi Internasional. Jakarta : Mitra Wacana Media.
Tulisan Ini Adalah Salah
Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional
Nama
: Nurl Fathia L.S
Dosen Matkul
: Jessica B., SE., MMSi
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar