Selasa, 29 Maret 2016

Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional (Tugas II : Perbandingan Akuntansi Benua Eropa Amerika dan Asia ,Sistem Akuntansi, Standar Pelaporan & Pengungkapan serta Penerapan IFRS)

Perbandingan Akuntansi Eropa , Amerika dan Asia

1.        Analisa Perbandingan / Komparatif Akuntansi Eropa , Amerika dan Asia
       Setiap negara pastinya mempunyai standar akuntansi nasional untuk negaranya masing-masing, entah itu dengan membuat sendiri maupun dengan mengadopsi standar akuntansi dari negara lain atau dari standar akuntansi internasional untuk kemudian dijadikan sebagai standar akuntansi untuk negaranya, mengingat penerbitan regulasi akuntansi (standar) adalah sebuah proses yang mahal. Namun setiap negara mempunyai cara yang berbeda-beda sehingga antar satu negara dengan negara yang lain bisa berbeda standarnya. Perbedaaan ini mungkin bisa disebabkan oleh :
a)      Perbedaan hukum
b)      Sistem politik negara tersebut (misalnya kapitalis atau sistem pasar bebas dibanding terpusat atau sistem komunis) atau tingkat perkembangan dari perspektif ekonomi.
Perbedaan praktek akuntansi juga bisa dipengaruhi oleh :
a)      Sistem pajak
b)      Tingkat pendidikan
c)      tingkat perkembangan ekonomi
Selain itu, perbedaan itu bisa dipengaruhi oleh 17 hal yaitu :
a)      Sifat kepemilikan bisnis dan sistem pembiayaan
b)      Warisan colonial
c)      Invasi
d)     Perpajakan
e)      Inflasi
f)       Tingkat pendidikan
g)      Ukuran dan umur dari profesi akuntansi
h)      Tahap perkembangan ekonomi
i)        Sistem hukum
j)        Budaya
k)      Sejarah
l)        Geografi
m)    Bahasa
n)      Pengaruh teori
o)      Sistem politik dan iklim social
p)      Agama
q)      Accidents
       Akuntansi Eropa lebih terarah kepada kebutuhan petugas pajak dan lebih fokus pada pencerminan laba suatu perusahaan. Negara – negara di Eropa mengalami pergeseran yang tadinya menggunakan sistem ekonomi negara sosialis, sekarang menjadi sistem ekonomi pasar barat.
         Adanya hubungan investasi dan historikal antara Amerika dan Inggris membuat akuntansi di Amerika memiliki ciri yang hampir sama dengan Inggris. Amerika telah mengadopsi tetapi tidak mengambil seluruhnya dari sistem akuntansi Inggris. Akuntansi Amerika, lebih terfokus pada perusahaan berukuran besar, ketertarikan investor, kebutuhan kreditor dan pengguna informasi akuntansi lainnya.
         Krisis financial sempat terjadi akibat rasa kurang percaya diri di dalam pasar keuangan internasional pada sistem akuntansi Asia. Untuk mengatasi krisis financial tersebut dapat dilakukan peningkatan dalam hal transparansi dan kualitas informasi akuntansi dengan cara mengadopsi kualitas yang lebih tinggi dan menerapkan standar akuntansi internasional.

2.        Standar dan Praktek Akuntansi (Eropa Amerika dan Asia)
·           Standar Akuntansi
       Standar akuntansi secara umum diterima sebagai aturan baku, yang didukung oleh sanksi-sanksi untuk setiap ketidakpatuhan. Standar akuntansi yang berkualitas sangat penting untuk pengembangan kualitas struktur pelaporan keuangan global. Standar akuntansi yang berkualitas terdiri dari prinsip-prinsip komprehensif yang netral, konsisten, sebanding, relevan dan dapat diandalkan yang berguna bagi investor, kreditor dan pihak lain untuk membuat keputusan alokasi modal.
       Setiap negara tentunya mempunyai aturan akuntansi (standar) yang berbeda-beda. Perbedaan itu mencakup perlakuan, metode, penyajian dan pelaporan. Perbedaan akuntansi tiap negara akan menyulitkan bagi para pengguna laporan keuangan terutama bagi para analis, auditor, investor dan kreditor yang lingkup kerjanya melewati batas negara. Ketika dunia bisnis dapat dikatakan hampir tanpa batas negara, sumber daya produksi (misal uang) yang dimiliki oleh seorang investor di satu negara tertentu dapat dipindahkan dengan mudah dan cepat ke negara lain misalnya melalui mekanisme bursa saham. Tentu saja akan timbul suatu masalah ketika standar akuntansi yang dipakai di negara tersebut berbeda dengan standar akuntansi yang dipakai di negara lain.
       Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia. Organisasi tersebut yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan.
       Komisi Masyarakat Eropa (EC) menekankan negara-negara anggota untuk menggunakan standar akuntansi internasional guna memasuki pasar modal pada banyak negara, sehingga mengurangi masalah operasional perusahaan multinasional dalam skala internasional. Penerapan standar akuntansi internasional di Eropa lebih bermotif untuk mempermudah jalan masuk ke pasar modal di banyak negara, khususnya Amerika Serikat dan negara-negara lokasi anak perusahaan. Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) bertujuan untuk mengembangkan konsensus internasional, pertukaran informasi penyusunan standar baku untuk melindungi investor, dan pengawasan yang memadai dalam pasar modal. Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC) bertujuan untuk pengembangan profesi dan harmonisasi standar akuntan di seluruh dunia guna memberikan jasa yang konsisten dan memiliki kualitas yang tinggi guna kepentingan masyarakat. Standar Akuntansi Internasional oleh beberapa organisasi tersebut diharapkan dapat mengatur praktik-praktik akuntansi secara internasional.
       Setiap negara menggunakan standar pelaporan yang sangat mungkin divergen antara satu dengan yang lain. Tidak ada jaminan bahwa laporan-laporan keuangan yang disajikan di antara negara-negara yang berbeda tersebut dapat dibaca dengan bahasa yang sama. Perbedaan standar ini pada ujungnya juga akan menghambat para pelaku bisnis internasional dalam mengambil keputusan bisnisnya.
       Standar Akuntansi di Uni Eropa adalah International Accounting Standard (IAS) yang kini menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi di Amerika adalah Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) yang dikeluarkan oleh Financial Accounting Standard Board (FASB). Standar Akuntansi di Indonesia (Asia) adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) sebagai satu – satunya standar yang diterima sebagai “bahasa bisnis” perusahaan – perusahaan di Indonesia yang dikeluarkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
·           Praktek Akuntansi
       Tidak dapat dipungkiri bahwa pengaruh Amerika Serikat dalam kancah internasional sangat kuat dalam hampir segala aspek kehidupan, acapkali kita sulit membedakan mana yang internasional dan mana yang Amerika. Faktanya, dalam dunia akuntansi saat ini standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat yang disusun oleh Financial Accounting Standards Board (FASB) diikuti oleh beberapa negara, baik secara langsung maupun modifikasi. Sementara Internasional Accounting Standards (IAS), yang dikeluarkan oleh International Accounting Standards Committee (IASC), belum diikuti oleh semua negara, bahkan oleh negara-negara anggota yang tergabung dalam IASC tersebut. Sejauh ini yang menjadi leading standar acuan adalah International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB).
       IASB adalah badan pengatur standar dari International Accounting Standards Committee Foundation, sebuah lembaga independen nirlaba internasional yang bergerak di bidang pelaporan keuangan yang berkedudukan di Inggris. Saat ini, lebih dari 100 negara telah diwajibkan atau membolehkan penerapan IFRS dan diperkirakan akan semakin banyak negara di dunia menggunakan IFRS. Bahkan 10 negara yang pasar modalnya sudah mendunia telah melakukan konvergensi ke IFRS, yaitu, Jepang, Inggris, Perancis, Kanada, Jerman, Hongkong, Spanyol, Switzerland, Australia, termasuk Amerika Serikat sudah menyatakan akan melakukan konvergensi ke IFRS.
       Bulan Juni 2000 European Union mengadopsi IAS/IFRS dan mewajibkan semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Eropa untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan IAS/IFRS. Pengadopsian IFRS kemudian diikuti oleh negara lain di berbagai belahan dunia.
       Untuk Indonesia, sejak revisi PSAK tahun 1994, IAI telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi standar PSAK kepada IFRS. Selanjutnya, harmonisasi tersebut diubah menjadi adopsi yang ditujukan dalam bentuk konvergensi. Sebagai langkah awal, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DASK-IAI) akan mengkonvergensikan PSAK secara penuh dengan IFRS melalui 3 tahapan, yaitu tahap adopsi, persiapan akhir, dan implementasi. Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011, meliputi aktivitas adopsi seluruh PSAK ke IFRS, persiapan infrastruktur, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Dengan demikian, konvergensi PSAK diharapkan dapat meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan dan mengurangi biaya penyusunan, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan melalui peningkatan kualitas dan daya banding serta menyelaraskan dengan pengaturan yang berlaku secara internasional.



Sistem Akuntansi Keuangan
1.        Benua Eropa
a.         Sistem Akuntansi Keuangan Negara Prancis
       Prancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Akuntansi di Prancis sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin untuk melewatkan kenyataan bahwa legislasi hukum komersial (yaitu Code de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya menentukan banyak praktik akuntansi dan pelaporan keuangan di Prancis. Dasar utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Legislasi komersial dalam Code de Commerce mengandung ketentuan akuntansi dan pelaporan yang ekstensif. Perhitungan aktiva dan kewajiban setiap tahun yang diharuskan. Penyajian sebenarnya dan wajar atas pelaporan keuangan harus dapat dibuktikan dan beberapa catatan akuntansi tertentu memiliki peranan tertentu yang istimewa dalam pemeriksaan hukum tertentu. Catatan akuntansi, yang memiliki tujuan hukum untuk memenuhi tujuan pembuktian dan verifikasi, semakin dianggap sebagai sumber informasi untuk melakukan pengambilan keputusan.
       Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Prancis memperbolehkan perusahaan untuk mengikuti standar International Financial Reporting Standards (IFRS) dan Generally Accepted Accounting Principles (GAAP). Perusahaan prancis harus melaporkan neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan direktur dan laporan auditor.
b.        Sistem Akuntansi Keuangan Negara Jerman
       Akuntansi di Jerman dirancang untuk menghitung jumlah laba yang sangat hati – hati sehingga membuat kreditor tidak mengalami kerugian sedikitpun setelah pembagian laba dilakukan untuk para pemilik. Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Dominasi akuntansi pajak berarti tidak ada perbedaan yang dibuat antara laporan keuangan yang disusun untuk keperluan pajak dan yang disajikan dalam laporan keuangan. Akuntansi di Jerman bergantung terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan.
       Pendirian Komite Standar Akuntansi di Jerman (German Accounting Standards Committee – GASC) diakui oleh Kementrian Kehakiman sebagai pihak yang berwenang dalam menetapkan standar di Jerman. GASC membawahi Badan Standar Akuntansi jerman (German Accounting Standards Board – GASB) yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi. Sejak pendiriannya GASB telah mengeluarkan Standar Akuntansi Jerman (German Accounting Standards – GAS). Perusahaan di Jerman wajib melaporkan neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan manajemen dan laporan auditor.
c.         Sistem Akuntansi Keuangan Negara Belanda
       Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan aktivitas terpisah. Regulasi di Belanda tergolong liberal, hingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda:
·           Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
·           Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
·           Auditor laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)
       Fleksibiltas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud seperti aktiva dan persediaan yang disusutkan. Belanda mewajibkan perusahaan melaporkan neraca, laporan laba rugi, catatan – catatan, laporan direksi dan informasi lain yang direkomendasikan.
d.        Sistem Akuntansi Keuangan Negara Inggris
       Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Perusahaan dapat memilih bentuk alternatif neraca dan empat bentuk akun laba rugi. Undang – undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
1)        Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual;
2)        Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban dinilai secara terpisah ;
3)        Prinsip konservatisme;
4)        Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan;
5)        Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
       Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya memcakup laporan direksi, laporan laba dan rugi dan neraca, laporan arus kas, laporan total keuntungan dan kerugian yang diakui, laporan kebijakan akuntansi, catatan atas referensi dalam laporan keuangan dan laporan auditor.
e.         Sistem Akuntansi Keuangan Negara Republik Ceko
       Praktik akuntansi di Ceko didasarkan pada model Soviet. Kebutuhan administrasi berbagai lembaga pemerintah pusat dipenuhi melalui karakteristik seperti daftar akun yang seragam, metode akuntansi yang detail dan laporan keuangan seragam, yang wajib dibuat seluruh perusahaan. Setelah tahun 1989 Cekoslowakja bergerak dengan cepat menuju perkeonomian berorientasi pasar. Akuntansi beralih kembali ke arah dunia barat, dan kali ini mencerminkan prinsip – prinsip yang ditetapkan dalam Direktif Uni Eropa. Akuntansi di Ceko dipengaruhi oleh Hukum Komersial, Undang – undang Akuntansi dan keputusan Kementrian Keuangan.
       Perusahaan yang sahamnya tercatat diharuskan untuk menyajikan laporan keuangan per kuartal. Perusahaan di Ceko memiliki opsi untuk menggunakan IAS/IFRS atau standar akuntansi Ceko pada saat menyusun laporan keuangan konsolidasi. Namum demikian, perusahaan yang tercatat dalam Pasar Utama Bursa Efek Praha diwajibkan untuk menyusun laporan keuangan yang diaudit sesuai dengan IAS / IFRS. Laporan keuangan harus bersifat komparatif yang terdiri dari neraca, laporan laba dan rugi dan catatan.

2.        Benua Amerika
a.         Sistem Akuntansi Keuangan Negara Amerika Serikat
       Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan sektor swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Acoounting Standards Board – FASB), tetapi sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Comissions – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarya sendiri. Sistem AS tidak memiliki ketentuan hukum secara umum mengenai penerbitan laporan keuangan yang diaudit secara periodik. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum Negara bagian, bukan hukum federal.
       Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50 persen dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat. Laporan keuangan tahunan yang semestinya dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang besar meliputi laporan manajemen, laporan auditor independen, laporan keuangan utama, diskusi manajemen dan analsisi atas hasil operasi dan kondisi keuangan, dan pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan.
b.        Sistem Akuntansi Keuangan Negara Meksiko
       Sebagai salah satu anggota pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional (sekarang Badan Standar Akuntansi Internasional),  Meksiko juga berkomitmen terhadap harmonisasi dengan IAS/IFRS. Meskipun sistem hukumnya didasarkan pada hukum sipil, penetapan standar akuntansi di Meksiko menggunakan pendekatan Inggris – Amerika , atau Anglo-Saxon dan bukan pendekatan Eropa Kontinental.       Prinsip akuntansi Meksiko tidak membedakan antara perusahaan besar dan kecil, dan diterapkan untuk seluruh badan usaha. Perusahaan yang tercatat sahamnya pada Bursa Efek Meksiko harus menyampaikan laporan keuangann konsolidasi tahunan, yang diaudit oleh seorang akuntan publik Meksiko, kepada bursa tersebut dan kepada Komisi Pasar Modal dan Perbankan Nasional Laporan keuangan konsolidasi komparatif harus disusun yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas pemegang saham, laporan posisi keuangan dan catatan.
c.       Sistem Akuntansi Keuangan Negara Brazil
Tradisi akuntansi di Brazil memberikan pilihan informasi yang dibutuhkan oleh petugas pajak dan kreditor. Pengaruh dari pemerintahan, peraturan perusahaan dan kebijakan pajak dalam akuntansi adalah hal dasar yang sangat penting. Warisan kebudayaan Portugis adalah factor yang mempengaruhi akuntansi di Brazil. Tahun 1850 telah ditetapkan peraturan perdagangan dasar, hukum perusahaan pada tahun 1976 berisi tentang persyaratan dasar perintah persiapan laporan keuangan dan pengungkapan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa. Commissao de Valores Mobiliarios (CVM),SEC, mengeluarkan standar akuntansi untuk perusahaan yang terdaftar di pasar modal sebagai tambahan. Pasar modal Brazil masih termasuk pasar kecil, namun merupakan salah satu pasar utama di Amerika Latin dan pertumbuhannya penting. Profesi akuntan di Negara Brazil belum begitu berkembang tetapai Institute Akuntan Brazil (IBRACON) dan Dewan Akuntansi Federal telah mengeluarkan standar akuntansi yang diterima secara umum sebagai prinsip akuntansi yang bertujuan untuk mengembangkan akuntansi di Negara ini.
d.        Sistem Akuntansi Keuangan Negara Argentina
Akuntansi di Negara Argentina terfokus pada pemenuhan kebutuhan kreditor dan pemungut pajak. Kebijakan keuangan di Argentina mewajibkan pelaporan keuangan tahunan dan perusahaan publik juga harus mengeluarkan laporan keuangan setiap per kuartal. Standar akuntansi yang berlaku di Argentina ditetapkan oleh FACPCE, tapi struktur FACPCE berbeda dengan negara di Amerika Latin lainnya. FACPCE terdiri dari 24 dewan terpisah yang datang bersama utuk membuat resolusi teknikal (TR), yang berkaitan dengan norma akuntansi pada subjek tertentu. Setiap anggota dewan mewakili yuridikasi yang berbeda di Argentina. Setelah TR terbentuk oleh FACPCE, maka anggota dewan memutuskan untuk menyetujui TR tersebut atau mengamandemennya untuk bagian tertentu. Hasilnya adalah harmonisasi di seluruh negara bisa tercapai jika seluruh standar internasional dapat diadopsi tanpa adanya perubahan apapun.
e.         Sistem Akuntansi Keuangan Negara Kolumbia
Negara Kolumbia termasuk negara yang menggunakan sistem ekonomi liberal. Ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik. Ekonomi liberal merupakan sistem ekonomi yang bergerak menuju pasar bebas dan ekonomi perdagangan bebas dalam era globalisasi. Sistem liberal memiliki ciri semua sumber produksi adalah milik masyarakat individu, kebebasan dalam memiliki sumber – sumber produksi, pemerintah tidak ikut campur secara langsung dalam kegiatan ekonomi, kegiatan mempertimbangkan keadaan pasar. Sedangkan basis akuntansi yang digunakan negara Kolumbia adalah basis akrual (penuh).

3.        Benua Asia
a.         Sistem Akuntansi Keuangan Negara Jepang
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional.Suatu perubahan besar dalam akuntansi diumumkan pada akhir tahun 1990 an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan – perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional. Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undang – undang Pasar Modal dan Undang – undang Pajak Penghasilan Perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOI). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam Undang – undang Pasar Modal (Securities and Exchange Law – SEL) yang diatur Kementrian Keuangan. Tujuan SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi.
Tahun 2001 dibentuk Badan Standar Akuntansi Jepang (Accounting Standards Board of Japan – ASBJ) dan lembaga pengawas terkait yang dikenal sebagai Lembaga Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standards Foundation – FASF). Hukum komersial mewajibkan perusahaan  - perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Selain itu, perusahaan yang mencatatkan saham harus menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan SEL. Laporan keuangan yang wajib dilaporkan oleh perusahaan Jepang meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan usaha, proposal atas penentuan penggunaan laba ditahan dan skedul pendukung.
b.        Sistem Akuntansi Keuangan Negara Cina
Karakteristik utama akuntansi di Cina saat ini berasal dari pendirian Republik Rakyat Cina pada tahun 1949. Cina menerapkan suatu perekonomian terencana yang sangat terpusat, yang mencerminkan prinsip – prinsip Marxisme dan pola – pola yang dianut Uni Soviet. Berdasarkan sistem ini, tujuan akuntansi adalah untuk memenuhi kebutuhan Negara atas perencanaan dan pengendalian ekonomi. Akuntansi menekankan perhitungan secara kuantitas dan perbandingan biaya dan kuantitas. Dewan Negara (suatu badan eksekutif yang berhubungan dengan cabinet) telah mengeluarkan Aturan Pelaporan dan Akuntansi Keuangan bagi Perusahaan (Financial Accounting and Reporting Rules for Enterprises – FARR).
Ketentuan pengungkapan bagi perusahaan yang tercatat sahamnya ditetapkan oleh dua badan pemerintah, yaitu Kementrian Keuangan dan China Securities Regulatory Comission (CSRC). Cina memiliki dua organisasi akuntansi profesional yaitu Institut Akuntan Publik Bersertifikat di Cina (Chinese Institue of Certified Public Accountants – CICPA) dan Asosiasi Auditor Publik Bersertifikat di Cina (Chinese Association of Certifies Public Auditors – CACPA). Laporan keuangan yang diwajibkan di Negara Cina adalah neraca , laporan laba rugi , laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan dan penjelasan kondisi keuangan.
c.         Sistem Akuntansi Keuangan Negara Taiwan
Taiwan memiliki sistem keuangan lebih berdasarkan kredit yang sama dengan sistem di Jerman dan Jepang ketimbang sistem berdasarkan pasar uang. Hukum akuntansi komersial mengatur catatan akuntansi dan laporan keuangan di Taiwan. Hukum ini menekankan akuntansi keuangan berbeda dari akuntansi pajak. Standar akuntansi ditetapkan oleh Komite Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standards Committee – FASC) dari lembaga Pengembangan dan Penelitian Akuntansi (Accounting Research and Development Foundation – ARDF). Standar akuntansi dan auditing didasarkan pada ketentuan nasional, dengan referensi terhadap GAAP AS dan IAS/IFRS. Hukum akuntansi komersial mewajibkan laporan keuangan yang meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas pemilik, laporan arus kas dan catatan.
d.        Sistem Akuntansi Keuangan Negara Indonesia
       Pengaturan akuntansi di Indonesia dilakukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dengan tetap berada di bawah pengawasan Departemen Keuangan. IAI yang membawahi Institut Akuntan Publik Indonesia menyusun standar akuntansi keuangan (SAK) dan standar profesional akuntan public (SPAP). Sebelum kemerdekaan, di Indonesia dikenal tata buku menurut pola Belanda. Setelah merdeka, Fakultas fakultas Ekonomi membuka jurusan akuntansi dengan pendidikan akuntansi pola Amerika. IAI menjadi anggota International Federation of Accountants (IFAC) pada tahun 1994 dan wajib untuk mendukukung aktivitas IASB. Sebagai anggota IFAC, IAI berkewajiban (1) mengajak pemerintah dan badan penyusun standar agar laporan keuangan perusahaan yang diterbitkan mematuhi IFRS, (2) mengajak badan pengawas pasar modal, industry dan masyarakat bisnis agar menerbitkan laporan keuangan menurut IFRS dan mengungkapkan fakta dari setiap kepatuhannya, (3) membantu pengembangan pengakuan IFRS secara internasional dan (4) memonitor kepatuhan terhadap IFRS melalui penelaahan quality insurance yang ditetapkan SMO (Statement of Membership).
       Pengukuran akuntansi didasarkan pada asumsi going concern. Dasar pengukuran akrual digunakan secara luas dan aturan pengakuan transaksi sangat terikat dengan konsep matching. Perubahan konsistensi beserta pengaruhnya harus diungkapkan. Komponen laporan keuangan tahunan perusahaan besar meliputi : neraca, perhitungan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan pada laporan keuangan.
e.         Sistem Akuntansi Keuangan Negara India
Setelah kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1947 perekonomian India diwarnai oleh ekonomi sosialis dengan perencanaan terpusat. Pelaporan keuangan ditujukan pada penyajian yang wajar dan ada profesi independen yang menyusun standar akuntansi dan auditing. Ada dua sumber utama standar akuntansi keuangan di India yaitu, undang – undang perusahaan dan profesi akuntansi. Insitute of Chartered Accountants of India didirikan tahun 1949 mengatur profesi chartered accountancy dan bertanggung jawab mengembangkan standar akuntansi dan auditing. Dewan Standar Akuntansi menerbitkan Standar Akuntansi India (AS).

Perusahaan yang terdaftar di pasar modal harus menyediakan hasil diskusi manajemen dan analisis meliputi struktur industry dan pengembangan, kesempatan dan hambatan yang dihadapi, pengendalian intern dan risiko yang mengganggu kelancaran segmen usaha atau produk. Perusahaan terdaftar juga harus setiap kuartal membuat laporan keuangan interim yang menggambarkan hasil – hasil yang telah diperoleh. Laporan keuangan India meliputi neraca, laporan penghasilan, laporan arus kas, kebijakan akuntansi dan catatan – catatan.


Standar Pelaporan dan Pengungkapan serta Penerapan IFRS
1.        IFRS Benua Eropa, Amerika dan Asia
       IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standar Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC). International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan penekanan pada penilaian (revaluation) profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu.
       IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) merupakan suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksudkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1)        Menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
2)        Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3)        Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu : harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS), adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS) , atau adopsi (mengambil langsung dari IFRS).
Pengadopsian terhadap IFRS berdampak pada aspek-aspek pengukuran item pelaporan keuangan seperti net income dan equity  serta dapat meningkatkan kualitas financial statement.  Mengadopsi IFRS berarti menggunakan bahasa pelaporan keuangan global, yang akan membuat perusahaan bisa dimengerti oleh pasar dunia (global market).
Dalam pengapdopsian IFRS terdapat beberapa variasi yakni:
·           IFRS digunakan sebagai standar nasional, dengan penambahan penjelasan yang material
·           IFRS digunakan sebagai standar nasional dengan penambahan standar nasional itu sendiri dengan topik yang tidak tercover pada IFRS
·           Standar nasional akuntansi dibangun secara terpisah namun berbasis dan memiliki kesamaan yang relevan pada IFRS, standar nasional umunya menyediakan tambahan penjelasan yang material
·           Standar akuntansi nasional dibangun secara terpisah tetapi berbasis dan umumnya sama dengan IFRS dalam beberapa kasus
·           Tidak terdapat standar nasional yang diatur, IFRS secara resmi tidak diadopsi namun selalu digunakan  
Eropa
Adopsi IFRS telah dilakukan di beberapa negara, di antaranya di Uni Eropa yang mengharuskan semua perusahaan yang terdaftar di bursa harus menyiapkan laporan keuangan konsolidasi sesuai IFRS (SG-007).
Inggris
Standar yang menyerupai IFRS diperlukan untuk menghindari masalah tentang perusahaan yang terdaftar dan yang tidak terdaftar di bursa dan IFRS dianggap sebagai suatu tantangan, yang pada akhirnya menyambut baik IFRS untuk mengurangi perbedaan antara standar akuntansi di Inggris dan IFRS.
Amerika
Amerika Serikat awalnya dengan keras menolak pemberlakuan standar akuntansi baru IFRS, namun ada tekanan yang luar biasa dari Uni Eropa. Perusahaan multi nasional yang berasal dari Amerika Serikat tidak akan diizinkan memasuki pasar Eropa jika tidak menggunakan IFRS dalam laporan keuangannya. Hal ini menyebabkan Amerika Serikat melunak, dan melakukan peninjauan terhadap IFRS. Setelah masa penolakan, pada November 2006 Amerika Serikat akhirnya mengumumkan akan melakukan konvergensi IFRS pada 2009 dan adopsi penuh IFRS pada 2011.
Asia
Indonesia
Indonesia juga melakukan adopsi IFRS. Namun bukan adopsi penuh, mengingat adanya perbedaan sifat bisnis dan regulasi di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini Standar Akuntansi Keuangan milik Indonesia sebagian besar sudah sama dengan IFRS.
Singapura
Di Singapura adopsi penuh Standar Akuntansi Internasional tidaklah menjadi masalah. Regulator di negara ini telah meminta perusahaan di Singapura untuk mengikuti Singapore Reporting Standards (FRS) mulai 1 Januari 2003 dan FRS sendiri diadopsi dari AIS. Sampai April 2005 Singapura telah mengadopsi semua Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh IASB, kecuali AIS No.40 tentang Investment Property, yang direvisi oleh IASB dan berlaku pada 1 Januari 2005, sehingga untuk hal tersebut Dewan Standar Singapura memberlakukan secara efektif pada 1 Januari 2007.
Vietnam
Di Vietnam, dalam menyusun standar akuntansinya telah mengadopsi IFRS. Standar akuntansi ini berlaku bagi semua jenis perusahaan termasuk perusahaan yang terdaftar di bursa.
Malaysia
Mulai 1 Januari 2005 standar akuntansi yang dikeluarkan oleh Malaysian Accounting Standards Board (MASB) berubah nama dari Financial Reporting Foundation (FRF) menjadi Financial Reporting Standard (FRS). Perubahan nama tersebut merupakan langkah awal untuk menyejajarkan Standar Akuntansi Malaysia dengan IFRS yang selanjutnya MASB akan aktif dalam penyusunan Standar Akuntansi Internasional.
Jepang
Jepang, memiliki Standar Akuntansi yang berbeda dengan Standar Akuntansi Internasional dan untuk melakukan konvergensi Jepang bekerjasama dengan IASB. Pada 1 Januari 2005 diadakan proyek kerja sama antara IASB dan ASBJ (the Accounting Standards Board of Japan) untuk mengurangi perbedaan antara Standar Akuntansi Jepang dan IFRS.
Hongkong
Hongkong konvergensi dengan Standar Akuntansi Internasional dimulai pada 1 Januari 2005, yang berarti mulai tanggal tersebut perusahaan di Hongkong harus menerapkan standar internasional dalam penyusunan laporan keuangannya
Sejak 2008, diperkirakan ada sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangan.

2.        Standar Pelaporan dan Pengungkapan
       Praktik pengungkapan sangat berbeda – beda dari suatu Negara dengan Negara lain, namun perlahan mulai timbul kemiripan (konvergensi). Ratusan perusahaan telah meningkatkan pengungkapan mereka dengan :
1)        Secara sukarela mengadopsi IFRS
2)        Mematuhi ketentuan pasar bursa efek dan badan regulator domestic dan luar negeri
3)        Memberikan respons terhadap berbagai permintaan informasi yang diajukan para investor dan analis
       Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber – sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya dan pengaruh lainnya. Praktik pengungkapan dalam laporan tahunan mencerminkan respons manajer terhadap ketentuan pengungkapan yang dikeluarkan oleh badan regulator dan insentif yang mereka dapatkan jika menyediakan informasi kepada pengguna laporan keuangan secara sukarela.
       Di kebanyakan bagian dunia ini, aturan pengungkapan tidak terlalu berarti dan itu berarti tidak ada pengawasan dan penegakan aturan. Apabila aturan pengungkapan tidak diwajibkan, maka pengungkapan yang diharuskan tersebut (dalam praktik) menjadi sukarela, karena manajer perusahaan tidak akan mematuhi aturan pengungkapan jika kepatuhan itu menimbulkan biaya yang lebih besar dibandingkan dengan jelas pengungkapan yang diwajibkan dan pengungkapan yang secara nyata dilakukan.Memusatkan perhatian hanya kepada aturan pengungkapan tanpa melihat praktik pengungkapan yang nyata akan menyesatkan.
       Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pengungkapan disini dapat dipusatkan pada :
1)        Pengungkapan informasi yang melihat masa depan
2)        Pengungkapan segmen
3)        Laporan arus kas dan dana
4)        Pengungkapan tanggung jawab social
5)        Pengungkapan khusus bagi para pengguna non domestik laporan keuangan
6)        Pengungkapan mengenai tata kelola perusahaan
7)        Pelaporan dan pengungkapan bisnis melalui Internet
Pengungkapan secara umum laporan tahunan perusahaan di negara – negara pasar berkembang secara umum kurang ekstensif dan kurang kredibel dibandingkan dengan pelaporan perusahaan di negara – negara maju. Tingkat pengungkapan yang rendah di negara – negara pasar berkembang tersebut konsisten dengan sistem tata kelola perusahaan dan keuangan di negara – negara itu. Pasar ekuitas tidak terlalu berkembang , bank dan pihak internal seperti kelompok keluarga menyalurkan kebanyakan kebutuhan pendanaan, dan secara umum tidak terlalu banyak adanya kebutuhan pengungkapan public yang kredibel dan tepat waktu , bila dibandingkan dengan perekonomian yang lebih maju.
Namun demikian, permintaan investor atas informasi mengenai perusahaan yang tepat waktu dan kredibel di negara - negara pasar berkembang semakin banyak dan pihak regulator memberikan respons terhadap permintaan ini dengan membuat ketentuan pengungkapan yang lebih ketat dan meningkatkan upaya – upaya pengawasan dan penegakan aturan.

Para pengguna laporan keuangan harusnya dapat menduga perbedaan yang besar dalam tingkat pengungkapan dan praktik pelaporan keuangan. Meskipun para manajer dari banyak perusahaan terus  menerus sangat dipengaruhi oleh biaya pengungkapan informasi bersifat wajib, tingkat pengungkapan wajib maupun sukarela semakin meningkat diseluruh dunia. 

Referensi :
Choi Frederick D. S., dan Meek Gary K., 2005. Akuntansi Internasional. Jakarta : Salemba Empat.
Heri Sukendar, W., 2009. “Konvergensi Standar Laporan Keuangan Ke Standar Pelaporan Keuangan Internasional - Journal the winner”, Universitas Bina Nusantara, Vol.10 No.1, Maret 2009:10-21. (Diakses Pada, 27 Maret 2016. 19:28 WIB).
Intan Immanuela. “Adopsi Penuh dan Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional”. Universitas Widya Mandala Madiun. (Diakses pada, 23 Maret 2016. 19:08 WIB).
Murni Ana Sulfia Situmorang, 2011. “Transisi Menuju IFRS dan Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan”, Universitas Diponegoro. (Diakses pada, 27 Maret 2016. 19.30 WIB).
Natalia Titiek Wiyani, S.Pd. “Standarisasi, Harmonisasi dan Konvergensi IFRS (International Finance Reporting Standar and Practices)”. (Diakses pada, 27 Maret 2016. 19:24 WIB).
Novi Kurniawati. “Standar Akuntansi Internasional : Harmonisasi Versus Konvergensi”, SMA Negeri 2 Mimika. (Diakses pada, 23 Maret 2016. 19:24 WIB).
Santyani S., Wahyudin N., dan Eva W., 2015. “Perbedaan Persepsi Akuntan Pendidik, Mahasiswa dan Praktisi terhadap Konvergesi International Financial Reporting Standards (IFRS) di Indonesia”, Universitas Sumatera Utara, Simposium Nasional Akuntansi 18. (Diakses Pada, 28 Maret 2016. 11:13 WIB).
              Zebua F., 2008. Akuntansi Internasional. Jakarta : Mitra Wacana Media.


Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional

Nama                     : Nurl Fathia L.S
Dosen Matkul        : Jessica B., SE., MMSi


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar